Skip to main content

Trik penipuan online, waspada buat para seller

Penipuan via Online, source:google

Berita tentang penipuan online sering kita dengar adalah banyaknya orang yang tertipu adalah para pembeli atau para buyer, akan tetapi para seller juga harus waspada dengan trik-trik yang digunakan oleh para penipu dengan menggunakan cara menjadi pembeli, tekniknya pun macam2, mulai menggunakan akun palsu bahkan ada juga yang dengan terang-terangan dengan akun asli, modusnya pun macam-macam, mulai sederhana sampai teknik ber"hutang", baik akan penulis sampaikan pengalaman langsung dari penulis (saya sendiri selaku owner www.ariefcolection.wordpress.com), semoga bermanfaat:

1. Teknik Pelanggan Tetap
Awalnya konsumen akan mencari info tentang kejelasan toko online kita lewat internet dan facebook untuk mengecek kebenaran toko kita, dia mengamati apa kesukaan kita dan akan menghubungi lewat telepon genggam, dia akan mengajak obrolan dengan tema yang kita sukai berdasarkan data di FB, ketika itu saya diajak diskusi tentang agama, kebetulan saya juga suka dengan agama, selanjutnya dia akan mulai transaksi dengan kita dengan nominal yang kecil, bahkan kita diberi uang tips sebagi rasa terimakasih, untuk pembayaran sering dilebihkan, dia akan selalu rutin melakukan pembelian dalam jumlah yang kecil sampai sedang, dia lakukan transaksi sampai kita merasa akrab, dia berusaha meyakinkan kita bahwa usaha kita akan besar, ini sementara untuk permulaan, bahkan dia bisa berlangganan sampai 1 tahun, setelah dirasa kita akrab maka dia melancarkan dengan memesan dalam jumlah banyak, dan langsung lunas,. selanjutnya dia akan memesan lagi dalam jumlah yang sangat banyak dan bahkan melakukan DP 50%, dia akan menandai mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu, dan menyuruh kita mengirimakan semua pesanan dengan dalih jika pesanan tidak dikirim maka pesanan akan dibatalkan, dan kitapun yang sudah terlanjur percaya akan berusaha menjaga ke"percayaan"  dengan mengirimakan barang yang kita jual. Akhirnya si dia tidak bisa dihubungi lagi.
contoh:
bulan 1 pesan 100buah barang ditambah uang tips+lancar keuangan
bulan 2 pesan 100buah barang ditambah ngobrol segar+lancar keuangan
bulan 3 pesan 100buah barang ditambah dikenalkan anaknya+lancar keuangan
bulan 4 pesan 100buah barang ditambah dia alumni sekolah bagus+lancar keuangan
bulan 5 pesan 100buah barang ditambah prospek besar+lancar keuangan
bulan 6 pesan 5000buah dan di DP 50% , 
bahkan hampir 1 tahun mengakrabi kita
setelah selesai suruh kirim dulu dan akhirnya hilang tanpa jejak dan kita tidak dibayar



2. Teknik berHutang
Ini juga saya alami, tekniknya konsumen akan pesan dalam jumlah banyak, bahkan DP dan disuruh kirim yang ditandai sama si penipu, biasanya jumlahnya lebih besar dari uang DP meski tidak banyak, dengan dalih pesanan dia masih di kita mana mungkin dia melakukan penipuan dan akhirnya sisanya tidak diambil,
contoh:
Saya dapat pesanan 1000 buah ikat pinggang sekolah, @5000 total berarti 5juta
penipu melakukan DP 2juta atau 40%
penipu pura-pura barangnya segera dibutuhkan, 
penipu minta 500buah dikirim terlebih dahulu (berarti 2,5juta)
dengan dalih pesanan si penipu masih ada di kita, enggak mungkin penipu tidak akan mengambilnya,
dan kita tenang dengan logika si penipu: "masa dia punya pesanan enggak diambil"
dan akhirnya pesanan tidak diambil dan kita rugi 500ribu beserta barang yang tidak diambil senilai 2,5juta jadi total kerugian kita 3juta


3. Teknik "uang" sedikit
Konsumen akan menunjukan alamatnya suruh cari di google, terdaftar bahkan mengatasnamakan perusahaan atau CV tertentu agar kita percaya dia tidak mungkin melakukan penipuan, dengan nada besar (jawa:gumedhe) pesanan akan banyak dll, kita disuruh mengirimkan sample dalam jumlah yang tidak sedikit, dan kita yang telah terprovokasi akan serta merta mengirimkan dengan iming-iming pesanan banyak dan si penipu yang telah memiliki alamat lengkap & nama di mbah google  tidak mungkin melakukan penipuan, dia berdalih barang akan dibayar ketika sampai, tapi faktanya barang tidak akan pernah dibayar, meskipun alamat itu sebenarnya betul-betul ada dan bukan fiktif, dan kita akan ditantang kalau mau uangnya silahkan ambil kerumah si penipu, dia menggunakan logika, "enggak mungkin kita akan mengorbankan uang banyak untuk barang yang sedikit".




Comments

Popular posts from this blog

Sholawat Wasiat KH Ahmad Umar bin Abdul Mannan

Allahumma sholli wa salim ‘alaa Sayyidina wa maulanaa muhammadin ‘adada maa fi ‘ilmillahi sholatan Da’imatan bida wa min mulkillahi Wasiate Kyai Umar maring kita Mumpung sela ana dunya dha mempengo Mempeng ngaji ilmu nafi’ sangu mati Aja isin aja rikuh kudu ngaji KH Ahmad Umar bin Abdul Mannan Surakarta Dha ngajiha marang sedulur kang ngerti Aja isin najan gurune mung bayi Yen wus hasil entuk ilmu lakonono Najan sithik nggonmu amal dilanggengno Aja ngasi gegojegan dedolanan Rina wengi kabeh iku manut syetan Ora kena kanda kasep sebab tuwa Selagine durung pecat sangka nyawa Ayo konco padha guyub lan rukunan Aja ngasi pisah congkrah lan neng-nengan Guyub rukun iku marakake ruso Pisah congkrah lan neng-nengan iku dosa Ing sahrene dawuh rukun iku nyata Ayo enggal dha nglakoni aja gela Aja rikuh aja isin aja wedi Kudu enggal dilakoni selak mati Mula ayo bebarengan sekolaho Mesti pinter dadi bocah kang utama Budhi pek

Hukum memasang Kijing pada Makam

Hukum memasang Kijing pada Makam Tidak sedikit kita mengaku sebagai warga NU, tetapi terkadang keputusan hasil bahtsul masail kurang bergitu faham atau bahkan tidak pernah baca, padahal semua sebenarnya sudah ada, misalnya tentang bagaimana hukum memasang Kijing pada Makam Tampak makam KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) di kompleks pemakaman keluarga pondok pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (27/12). TEMPO/Ishomuddin Deskripsi Masalah Masyarakat Jawa sering melakukan "nyandi makam (memasang kijing)  setelah seribu  hari  dari wafat seseorang dan itu terjadi di makam umum. Pertanyaan Bagaimana hukumnya "nyandi makam"  termasuk makam para Wali? Jawaban "Nyandi makam" atau membuat bangunan di atas kubur atau di atasnya tanpa tujuan syar'i seperti dicuri, digali binatang buas atau terkena banjir, maka hukumnya makruh jika tanahnya milik sendiri. Tetapi jika di tanah milik umum, maka hukumnya haram. Sedangkan "nyandi makam&q